Komisi IX DPR Soroti Upah Minimum Provinsi Bali
Komisi IX DPR RI menyoroti Upah Minimum Provinsi (UMP) di Bali dimana para pekerja mengalami kesulitan karena adanya disparitas yang sangat tajam antara kabupaten-kabupaten yang ada. Karena itu ada usulan diterapkannya Upah Minimum Nasional (UMN) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebagai acuan dari UMP.
“Jadi inilah yang sedang kita cari bagaimana formula-formula itu bisa kita temukan sehingga ada keseimbangan antara kepentingan pengusaha dengan kepentingan pekerja, sehingga tercipta harmoni yang sama-sama bisa mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Syamsul Bachri kepada Parle di sela-sela pertemuan tim kunker spesifik Komisi IX dengan Kepala Dinas Tenagakerja, Ketua dewan Pengupahan, Ketua Apindo, dan Kektua Serikat Pekerja Provinsi Bali, Selasa (2/12).
Persoalannya, lanjut Syamsul, apakah itu bisa diterapkan UMN dan UMK sebagai acuan dari UMP, dan bagaimana merumuskan sebuah kebijakan nasional tentang upah minimum. “Tadi ada juga yang mengusulkan perlu adanya standarisasi upah nasional, ini tentu masukan yang sangat baik buat Komisi IX untuk menjadi bahan dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah nantinya,” jelasnya.
Menurutnya, dari temuan-temuan itu nanti Komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan akan melaporkan kepada menteri terkait dan memikirkan bersama bagaimana UMP, UMN dan UMK itu bisa diterapkan sehingga bisa memuaskan para pihak yang terkait dengan itu.
“Ini merupakan bahan yang berharga untuk bisa berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah untuk bisa mengambil kebijakan-kebijakan terbaik untuk tenaga kerja kita dan juga tentu memperhatikan kepentingan dunia usaha kita,” tegasnya.
Menyinggung masalah demontrasi para pekerja yang ada di Bali, Syamsul mengatakan demo yang terjadi di Bali mungkin tidak terlalu seglamour di provinsi-provinsi lain, karena di Bali ada semacam kesepakatan. Bali sebagai daerah tujuan pariwisata harus dijaga secara bersama-sama. Sebagai daerah utama tujuan wisata, Bali harus kondusif dengan aspek-aspek keamanan termasuk demo para pekerja bisa dikendalikan dengan baik.
“Intinya Komisi IX melakukan kunjungan spesifik ke tiga daerah yaitu Bali, Manado dan DIY untuk mencari informasi dan data-data yang terkait bagaimana kebijakan upah minimum diterapkan di ketiga daerah itu. Dengan demikian, saat bertemu dengan pemerintah kita sudah memiliki informasi yang lengkap untuk berdiskusi dalam rangka menetapkan kebijakan yang terbaik di sektor ketenagakerjaan,” kata Syamsul.(iw)/foto:iwan armanias/parle.